Dilarang Tebang Pohon tapi Sudah Bayar SPPT Puluhan Tahun, Warga Tondong Tallasa Pertanyakan Areal Hutan Lindung

    Dilarang Tebang Pohon tapi Sudah Bayar SPPT Puluhan Tahun,  Warga Tondong Tallasa Pertanyakan  Areal  Hutan Lindung
    Dilarang Tebang Pohon tapi Sudah Bayar SPPT Puluhan Tahun, Warga Tondong Tallasa Pertanyakan Areal Hutan Lindung

    PANGKEP - Sejumlah masyarakat Kecamatan Tondong Tallasa yang di temui wartawan Senin (26/2/2024) di Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep mempertanyakan areal hutan lindung pasalnya beberapa diantara mereka telah di larang menebang pohon padahal lokasi tersebut sudap memeiliki SPPT puluhan tahun silam berjalan dan pohon jati dan pohon lainnya yang ditanam sudah besar.

    "Kami pertanyakan pak areal hutan lindung pasalnya kami sudah punya SPPT dan dibayar setiap tahunnya dari sekian tahun silam dan kami sudah menanam pohon oleh orang tua saya tapi sekarang diklain sebagai hutan lindung jadi tidak boleh di tebang padahal itu lokasi saya" ujar seorang warga Desa Bantimala yang tak ingin di tulis namanya.

    Dia menjelaskan bahwa lahan tersebut milik saya, milik orang tua saya, yang sekian puluhan tahun silam telah menanam pohon jati, tapi sekarang dilarang tebang karena katanya dari petugas kehutanan itu areal hutan Lindung, jadi bagaimana dengan pohon jati saya, sementara saya mau pakai untuk rumah kediaman saya sebab sudah mau roboh, apa saya harus beli lagi balok dan tiang, sementara saya punya pohon jati yang perlu saya gunakan untuk perbaiki rumah saya.

    Bayangkan saja, kantor Desa Malaka itu juga masuk area hutan Lindung, bersama sekian rumah warga di sekitarnya juga masuk areal hutan Lindung, jadi semua tidak bisa di tebang pohonnya padahal itu pemukiman warga yang perlu dilakukan pembenahan sebagai pemukiman yang bersih dan aman

    Hal yang sama diungkapkan seorang warga Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa (Total) bahwa diseputaran sawah saya, ada pohon jati yang saya mau tebang, tapi di larang, karena masuk areal hutan lindung, pada pohon jati itu itu saya mau tebang sebab saya mau perbaiki untuk rumah saya dan juga pohon itu sudah mengganggu tanaman padi saya, makanya saya mau tebang, tapi dilarang larena masuk areal hutan lindung.

    Untuk itu wargapun berharap agar areal hutan lindung di tinjau kembali, karena beberapa lokasi tersebut setiap tahunnya di bayar SPPT nya di kantor Desa, "Masa saya mau bayar SPPT sementara itu areal hutan lindung, jadi saya sarankan agar di tata ulang areal hutan lindung  tersebut, sebab patok hutan lindung itu yang nota bene masuh patok jaman Belanda" ujarnya. 

    Untuk itu harapan kami agar di tata ulang soal areal hutan lindung tersebut, agar masyarakat dapat mengelolah lahan lahan kosong yang ada SPPT nya demi menopang penghasilan untuk kebutuhan hidup bersama keluarganya (Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Berlayar Antar Pulau Desa Binaan,  Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambanggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pangkep Melalui Sosialisasi Tanggap Bencana oleh Kodim 1421/Pangkep
    Dukungan Semakin Kuat, Paslon Nomo Urut Satu MYL-ARA ARA Disambut Meriah di Pulau Bontosua
    Kapolda Sulsel Buka Rapat Koordinasi Pembinaan SDM dan PNS Polri Polda Sulsel T.A. 2024
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Debat Pilgub Sulsel: Data Kemiskinan Jadi Sorotan, Tim Danny-Azhar Bongkar Fakta Urbanisasi dan Ekonomi
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Bupati MYL Sambut Kepulangan Jamaah Haji Keloter 22 
    Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke 78, Camat Bungoro Hasriadi Gelar Kerja Bakti di Jum'at Pagi
    Maksimalkan Pengelolaan Potensi Desa, Kades Bulu Tellue Gelontorkan Bantuan Sarana Pertanian Untuk  Pembangunan  Desa Bulu Tellue
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 
    Pelaksanaan  HAB Ke-78 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulsel di Pangkep Berlangsung Sukses, Kanwil Kemenag Prov Sulsel: Terima Kasih kepada Forkopimda dan Masyarakat Pangkep
    Peduli Warga Kurang Mampu, Camat Bungoro Hasradi Hanafing Salurkan Bantuan Telur dari Baznas
    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti ke 45 Tahun
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti ke 45 Tahun
    Babinsa Kelurahan Kalabbirang Kodim 1421/ Pangkep Bersama Staf Kelurahan Memantau Harga Sembako Di Bulan Suci Ramadhan 
    Pelaksanaan  HAB Ke-78 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulsel di Pangkep Berlangsung Sukses, Kanwil Kemenag Prov Sulsel: Terima Kasih kepada Forkopimda dan Masyarakat Pangkep
    Jaga Keamanan  Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Syamsuddin Pantau Kondisi Pulau Satanger
    Caleg Dapil 2 Nomor Urut 1 Partai Perindo Oktovianus  Kembali Untuk Mengabdi Untuk Pangkep Sejahtera

    Ikuti Kami