Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor
    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor

    MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 30 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan. Konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/24).

    Turut mendampingi Kapolda Sulsel, Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K., MM., Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidlabfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.

    Dalam keterangan terkait kasus narkotika, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah kurir sekaligus penyimpan narkotika dari jaringan sindikat internasional yang beroperasi di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Makassar dan Kendari. Jaringan ini bekerja secara online menggunakan aplikasi komunikasi privat seperti Signal dan Zangu. Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

    Enam kemasan merah berlogo naga berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 6, 219 kg, Sebanyak 5.072 butir pil warna pink berlogo burung hantu (mengandung mefedron), Sebanyak 3.157 butir pil warna biru berlogo "R" (mengandung mefedron), Tujuh belas kemasan merah berlogo naga berisi sabu-sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 17, 881 kg, Lima kemasan silver berlogo ikan arwana berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 5, 102 kg, Satu kemasan teh cina berwarna kuning serta dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 998 gram.

    Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamanakan yaitu Inisial IS, HR, TG, HRP, AN, FS, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Para tersangka menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhkan diri dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi penerus bangsa. Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika generasi muda terus mengonsumsi narkotika, " tegas Kapolda.

    Selain pengungkapan kasus narkoba, Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Kejahatan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, dengan total 34 laporan polisi dan 16 tersangka yang telah ditangkap.

    Para pelaku diduga mencari sasaran secara acak dengan berkeliling, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Pelaku curanmor ini bergerak cepat dan sering menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksinya. Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku curanmor ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk melapor ke Polrestabes Makassar agar dapat kami bantu menemukan kendaraannya, " ujar Kapolda.

    Tersangka kasus curanmor sebanyak 16 (Enam Belas) Orang, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pencurian dengan pemberatan sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, ke-4e dan ke-5 Kuhpidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

    Dengan keberhasilan ini, Kapolda Sulsel berharap masyarakat lebih waspada dan tetap menjaga keamanan kendaraan pribadi agar kasus serupa dapat dicegah.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Paslon Nomor Urut 1 Dinilai Tepat Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat Pangkep Melalui Sosialisasi Tanggap Bencana oleh Kodim 1421/Pangkep
    Dukungan Semakin Kuat, Paslon Nomo Urut Satu MYL-ARA ARA Disambut Meriah di Pulau Bontosua
    Kapolda Sulsel Buka Rapat Koordinasi Pembinaan SDM dan PNS Polri Polda Sulsel T.A. 2024
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Debat Pilgub Sulsel: Data Kemiskinan Jadi Sorotan, Tim Danny-Azhar Bongkar Fakta Urbanisasi dan Ekonomi
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Bupati MYL Sambut Kepulangan Jamaah Haji Keloter 22 
    Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke 78, Camat Bungoro Hasriadi Gelar Kerja Bakti di Jum'at Pagi
    Maksimalkan Pengelolaan Potensi Desa, Kades Bulu Tellue Gelontorkan Bantuan Sarana Pertanian Untuk  Pembangunan  Desa Bulu Tellue
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 
    Pelaksanaan  HAB Ke-78 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulsel di Pangkep Berlangsung Sukses, Kanwil Kemenag Prov Sulsel: Terima Kasih kepada Forkopimda dan Masyarakat Pangkep
    Peduli Warga Kurang Mampu, Camat Bungoro Hasradi Hanafing Salurkan Bantuan Telur dari Baznas
    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti ke 45 Tahun
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo  Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti ke 45 Tahun
    Babinsa Kelurahan Kalabbirang Kodim 1421/ Pangkep Bersama Staf Kelurahan Memantau Harga Sembako Di Bulan Suci Ramadhan 
    Pelaksanaan  HAB Ke-78 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulsel di Pangkep Berlangsung Sukses, Kanwil Kemenag Prov Sulsel: Terima Kasih kepada Forkopimda dan Masyarakat Pangkep
    Jaga Keamanan  Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Syamsuddin Pantau Kondisi Pulau Satanger
    Caleg Dapil 2 Nomor Urut 1 Partai Perindo Oktovianus  Kembali Untuk Mengabdi Untuk Pangkep Sejahtera

    Ikuti Kami